19 Mei 2020 11:29

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala LKPP Nomor: 4 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi Pada Pemilihan Penyedia dalam Masa Wabah Virus Corona (COVID-19)

Diberitahukan kepada para penyedia Jasa, bahwa pembuktian
kualifikasi dilakukan secara ONLINE melalui Aplikasi Zoom. Untuk menghubungi
POKJA  dapat melalui Contact Person 081295859836, 082340670380